Sun Flower - Mario World Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC) | Bumblebee

Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC)



Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) adalah kongsi dagang milik Belanda yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 yang bertujuan untuk memonopoli perdagangan di kawasan Asia dan mengatasi persaingan dengan negara lain.
VOC terdiri dari 6 bagian (Kamers) yaitu di Amsterdam, Middleburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn dan Rotterdam. Masing-masing kamers memiliki delegasi yang disebut Heeren XVII.
VOC dapat berkembang dengan pesat karena VOC memiliki hak Octroi dari  pemerintah Belanda. Yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara, namun masih dalam kedaulatan kerajaan Belanda. 
Hak Octroi VOC di Indonesia
o  VOC dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
o  Hak memonopoli perdagangan
o  Hak mengadakan perjanjian
o  Hak melakukan perang dengan Negara lain
o  Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
o  Hak pemungutan pajak
o  Hak memiliki angkatan perang sendiri
o  Hak mengadakan pemerintahan sendiri
o  Hak mencetak uang sendiri
o  Hak mendirikan benteng di daerah kekuasaannya
Memasuki akhir abad ke-18 kejayaan VOC mulai menurun dikarenakan berbagai faktor. Baik faktor internal maupun eksternal.
Faktor-faktor penyebab runtuhnya VOC
o  Banyak gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak.
o  Perubahan politik di negeri Belanda dengan berdirinya republic Bataaf tahun 1795 yang demokratis dan liberal yang menganjurkan perdagangan bebas.
o  Meletusnya Revolusi Perancis dibawah pimpinan Napoleon Bonaparte yang menyebabkan Belanda jatuh ke tangan Perancis.
o  Pembayaran deviden bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan.
o  Sulitnya pengawasan daerah kekuasaan VOC yang sangat luas.
o  Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar, padahal hasil bumi di Indonesia sudah terlanjur habis dan kekayaan Indonesia sudah terlanjur dikirim ke negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
o  Kekayaan melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab para pegawai VOC terhadap pemerintahannya dan masyarakat. Untuk lebih memperkaya diri, mereka melakukan tindak korupsi. Maka korupsi merajalela baik di Indonesia maupun di negeri Belanda.
o  Terjadinya jual beli jabatan. Seorang pegawai VOC yang ingin pulang ke negerinya karena sudah terlampau kaya atau pensiun dapat menjual jabatannya kepada orang lain dengan harga tinggi. Hal ini menjadi system suap yang merajalela.
o  Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir. Pemerintah yang kekurangan biaya untuk membiayai pemerintahannya dan perang terpaksa menjual tanah-tanah kepada orang-orang partikelir dengan hak pertuanan.
o  Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC juga harus mencari pinjaman. Akibatnya hutang VOC juga semakin besar.
o  Kebencian rakyat sudah memuncak, tetapi akan memberontak sudah kehabisan tenaga yang terkuras habis untuk kepentingan VOC. Akhirnya rakyat lebih baik diam menanti nasib.
o  Belanda tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, dan Jerman yang dengan leluasa berdagang di Indonesia.
Karena berbagai faktor diatas, maka pada tanggal 31 Desember 1799 pemerintah kerajaan Belanda memutuskan untuk membubarkan VOC dan pemerintah colonial di Indonesia mulai dikendalikan langsung oleh pemerintah kerajaan Belanda.

1 comment:

Powered by Blogger.

Copyright © / Bumblebee

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger